Posted by : ahmad hamdi Kamis, 21 Agustus 2014

Indonesia akan dapat ikut berperan dalam AEC jika dapat meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan dari negara anggota ASEAN lainnya. Untuk itu, diperlukan suatu langkah-langkah strategis, di antaranya:
  1. Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi);
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun profesional;
  3. Penguatan posisi usaha skala menegah, kecil, dan usaha pada umumnya;
  4. Penguatan kemitraan antara sektor publik dan swasta;
  5. Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, yang juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi;
  6. Pengembangan sektor-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan;
  7. Peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk mengimplementasikan AEC Blueprint;
  8. Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakikatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi reformasi di Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia;
  9. Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala;
  10. Perbaikan infrastruktur fisik melalui pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol, pelabuhan, revitalisasi, dan restrukturisasi industri. 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

TOKO ONLINE

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Ahmad Khamdi Musthofa,ST -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -